Semalam (09/09) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan pengumuman bahwa kawasan DKI Jakarta akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) "normal" sebagaimana layaknya PSBB diawal pandemi beberapa bulan lalu. Keputusan ini diambil seiring terus melonjaknya kasus penularan COVID-19 di masyarakat khususnya di kawasan DKI Jakarta.
KEMBALI KE ARTIKEL