Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) baru-baru ini menjalin kesepakatan terkait pemberian akses data kependudukan kepada 2.108 lembaga yang mana 13 diataranya merupakan lembaga keuangan perbankan dan non-perbankan dengan alasan melakukan verifikasi data. Kesepakatan ini sangat berisiko melanggar hak privasi warga negara.Â
KEMBALI KE ARTIKEL