Halusinasi atau tidak namun kenyataan menunjukkan sesuatu yang benar-benar luar biasa perihal kelanjutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dimana dua pelaku penyiraman hanya dituntut hukuman satu tahun penjara atau kurang lebih 360 hari saja. Jauh lebih sedikit dibandingkan waktu "perburuan" untuk mengungkap misteri kasus tersebut yang memakan waktu hingga 989 hari atau hampir sekitar 3 tahun.
KEMBALI KE ARTIKEL