Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Menyoal Dana Haji sebagai Opsi Memperkuat Rupiah

3 Juni 2020   07:05 Diperbarui: 4 Juni 2020   22:42 1858 14
Menteri Agama Fachrul Razi kemarin (02/06) menyampaikan sebuah keputusan yang menyatakan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M ditiadakan. Penyebabnya tidak lain dan tidak bukan adalah karena pandemi COVID-19 yang masih melanda di sebagian besar negara-negara di dunia. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun