Setelah sempat dianulir oleh Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu, pemerintah mengambil keputusan kontroversial dengan kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) berikut jajarannya sepertinya tidak menggubris keputusan MA terkait hal ini. Padahal masyarakat sempat senang seiring keputusan anulir yang dibuat oleh MA, dan "berencana" mengambil kelebihan pembayaran yang sudah dilakukan sebelumnya.
KEMBALI KE ARTIKEL