Pemerintah melalui Menkopolhukan Mahfud MD telah memberikan pernyataan resmi bahwa mereka tidak akan memulangkan 689 Warga Negara Indonesia (WNI) pelintas batas dan eks ISIS ke Indonesia. Hal ini sekaligus menjawab simpang siur pemberitaan terkait kemungkinan kepulangan WNI eks ISIS yang mengemuka beberapa waktu terakhir.
KEMBALI KE ARTIKEL