Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim atau Mas Nadiem kembali membuat terobosan kebijakan terkait proses distribusi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sebelumnya dilakukan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah daerah kini akan diberikan secara langsung ke rekening sekolah-sekolah. Hal ini dilakukan supaya proses penyaluran dana BOS bisa berlangsung secara lebih efisien. Kebijakan baru ini diharapkan mampu mengurangi beban administratif pemerintah daerah dan juga agar mempercepat proses penyaluran dana ke sekolah.
KEMBALI KE ARTIKEL