Presiden Jokowi hanya menyodorkan satu calon Kapolri saja, Komjen Idham Aziz, untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (
fit and proper test) di Komisi III DPR kemarin (30/10). Adapun tahapan dari rangkaian
fit and proper test penentuan kapolri ini meliputi kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR ke kediaman calon Kapolri Idham Aziz, dilanjutkan dengar pendapat Komisi III untuk menerima masukan masyarakat terkait calon kapolri,
fit and proper test, dan dilanjutkan rapat pleno komisi dalam rangka pengambilan keputusan fraksi-fraksi. Hasil fit and proper test selanjutnya dibawa ke Rapat Bamus, apabila sepakat maka hasil Bamus akan disampaikan pada sidang paripurna untuk pengambilan keputusan kapolri terpilih.
KEMBALI KE ARTIKEL