Banyak pihak yang khawatir kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terganggu pasca disahkannya revisi Undang-Undang KPK (UU KPK) bulan September 2019 waktu lalu dan terhitung resmi berlaku sejak tanggal 17 Oktober 2019 kemarin. Dalam beberapa hari terakhir ini kita melihat KPK "sering" menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan berhasil menangkap beberapa pejabat publik yang diduga melakukan tindak pidana korupsi. Sebagian kalangan menilai bahwa OTT yang terjadi beberapa waktu lalu itu bisa saja menjadi OTT "terakhir" yang dilakukan oleh KPK. Karena seiring berlakunya UU KPK yang baru maka batasan-batasan terkait kewenangan KPK pun juga ikut berlaku
KEMBALI KE ARTIKEL