Pelatikan anggota DPR RI periode 2019 -- 2024 telah dilakukan tanggal 01 Oktober 2019 lalu. Sebagimana dilansir laman kompas.com, isi dari sumpah jabatan yang diikrarkan oleh para wakil rakyat itu meliputi beberapa hal berikut :
- Memenuhi kwajiban sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan, dan berpedoman pada Pancasila serta Undang-Undang Dasar tahun 1945.
- Menjalankan kewajiban dan bekerja dengan sungguh-sungguh demi kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi ataupun golongan.
- Memperjuangkan aspirasi rakyat dan mewujudkan tujuan nasional dengan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
KEMBALI KE ARTIKEL