RUU KUHP yang tengah hangat diperbincangkan publik ini sepertinya dibuat dengan setengah bercanda. Bagaimana mungkin seorang gelandangan didenda sebesar Rp 1 juta padahal mereka sendiri hidup menggelandang karena tidak memiliki uang untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak? Entah ini lucu atau ironis.Â
KEMBALI KE ARTIKEL