Hari ini (17/09) Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Revisi UU KPK) diketok palu dalam rapat paripurna DPR. Revisi UU KPK yang telah disetujui Presiden Jokowi ini merupakan sebuah potret besar "pembangkangan" wakil rakyat kepada rakyatnya mengingat Revisi UU KPK ini ditentang begitu banyak pihak serta prosesnya yang supercepat.
KEMBALI KE ARTIKEL