28 Agustus 2019 07:29Diperbarui: 8 Desember 2019 07:2013926
Muh Aris, seorang tukang las asal Mojokerto Jawa Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan 9 anak dan mendapatkan vonis 12 tahun penjara serta denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.