Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Pilihan

Perlukah Menghadirkan Kotak Kosong pada Pemilu Nanti?

28 Maret 2019   13:13 Diperbarui: 28 Maret 2019   13:30 39 1
Belakangan ini tengah hangat diperbincangkan seputar fatwa haram golput oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memicu polemik dan juga kontroversi di masyarakat. Dalih yang diajukan terkait fatwa golput ini adalah agar supaya segenap lapisan masyarakat ikut berperan aktif dan bertanggung jawab menentukan pemimpin bangsa.  Sebuah niatan yang baik dan positif sebenarnya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun