Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Proses Pembayaran Zakat di Desa Anduna Melalui Imam

7 April 2024   11:38 Diperbarui: 7 April 2024   11:42 200 0
Desa Anduna adalah sala satu desa yang terletak di Kabupaten Konawe Selatan. Desa Anduna masih melestarikan tradisi pembayaran zakat kepada imam masjid, Tradisi ini telah berlangsung turun-temurun dan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat desa.

Proses zakat di Desa Anduna dimulai dengan pengumpulan data Masyarakat sebagai Pembayar Zakat oleh pemerintah Desa untuk di distribusikan kepada mustahik (penerima zakat). Data penerima zakat biasanya diperoleh melalui survei dan musyawarah desa. Setelah data terkumpul, imam masjid akan mengumumkan daftar mustahik kepada seluruh masyarakat.

Pada hari yang telah ditentukan, para muzaki (pembayar zakat) akan datang ke Imam untuk menyerahkan zakat mereka kepada imam masjid. Zakat biasanya dibayarkan dalam bentuk uang, beras, atau hasil panen lainnya. Untuk Desa anduna Zakat dalam bentuk uang terbagi menjadi 2 golongan yaitu :
 1.  50.000 bagi yang mampu, kemudian di kalikan dengan berapa banyak anggota keluarga nya.
 2.  45.000 bagi yang berkecukupan,bagi yang mampu, kemudian di kalikan dengan berapa banyak anggota keluarga nya.

Proses pembayaran zakat tersebut di lakukan dengan imam akan menerima uang zakat tersebut kemudian membacakan doa untuk menerima zakat, kemudian mengarahkan si pembayar zakat berniat dan lanjut berdoa bersama yang di pandu oleh imam tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun