Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Perbedaan Pengelolaan Zakat di Indonesia dan Pada Masa Rasulullah SAW

1 April 2024   23:46 Diperbarui: 1 April 2024   23:49 93 1
Penyelenggaraan zakat pada masa Nabi dilakukan langsung oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabat, dimana zakat dikumpulkan dan dibagikan kepada orang-orang yang berhak yaitu fakir miskin, fakir miskin dan fakir miskin lainnya. Pada masa itu, penyelenggaraan zakat sangat transparan dan berdasarkan prinsip keadilan sosial.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun