Menyimak paparan Panja Peta Jalan Pendidikan Komisi X DPR RI tanggal 18 Nopember 2020, pada salah satu sesi disampaikan bahwasannya pada kondisi saat ini kualitas pendidikan di Indonesia masih saja stagnan pada level rendah dengan 88,8 % institusi pendidikan formal berada dibawah standar mutu minimal pendidikan, bahkan dalam salah satu poin paparan disampaikan bahwa seiring dengan peningkatan anggaran dibidang pendidikan yang disediakan pemerintah, dikhianati dnegan penurunan kualitas mutu pendidikan, tentu saja hal tersebut tidak sesuai dengan tujuan dari peningkatan anggaran sektor pendidikan itu sendiri.
KEMBALI KE ARTIKEL