Korupsi menjadi salah satu kasus pidana yang sering terjadi di Indonesia, terutama kasus korupsi yang menyangkut pejabat pemerintahan. Dari hasil penelitian yang dilakukan oleh ICW pada tahun 2014, diperoleh hasil bahwa jumlah kasus korupsi yang terjadi selama kurun waktu tersebut berjumlah 629 kasus dengan total kerugian negara mencapai Rp 5,29 Triliun. Sedangkan hasil penelitian oleh ICW pada tahun 2015 menunjukan bahwa terjadi penurunan kasus korupsi sebesar 79 kasus menjadi 550 kasus dengan total kerugian negara mencapai Rp 3,1 Triliun.
KEMBALI KE ARTIKEL