Peranan pajak bagi negara sangat menentukan kelancaran roda pemerintahan dan keberhasilan pembangunan negara. Pemerintah terus berbenah dan melakukan upaya agar sistem perpajakan di Indonesia lebih baik. Hal yang sedang menjadi topik perbincangan ditengah masyarakat Indonesia pada tahun 2016 lalu adalah penerapan kebijakan tax amnesty (pengampunan pajak) setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Program pengampunan pajak (tax amnesty) merupakan salah satu program yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberi pengampunan terhadap wajib pajak yang melakukan pelanggaran dimasa lalu. Kebijakan yang dikeluarkanpun adalah kebijakan yang berlaku nasional sehingga perlu diketahui dan dipahami oleh seluruh masyarakat Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL