Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Definisi dan Urgensi RPJMN serta Implementasinya bagi Mahasiswa

30 Oktober 2020   16:31 Diperbarui: 30 Oktober 2020   18:25 549 1
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM Nasional), merupakan dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun yang terdiri dari: (1) RPJM Nasional I Tahun 2005-2009, dikenal sebagai indonesia sehat 2009; (2) RPJM Nasional II Tahun 2010-2014, dikenal sebagai indonesia smart 2014; (3) RPJM Nasional III Tahun 2015-2019, dikenal sebagai permata indonesia 2019; (4) RPJM Nasional IV Tahun 2020-2024. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah penjabaran atas visi, misi, dan program prioritas Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo - K.H. Ma'ruf Amin. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 merupakan tahapan penting dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 karena akan mempengaruhi pencapaian target pembangunan dalam RPJPN. Pada saat itu, pendapatan per kapita Indonesia diperkirakan sudah masuk ke dalam kelompok negara-negara berpenghasilan menengah atas (upper-middle income countries) yang memiliki infrastruktur, kualitas sumber daya manusia, layanan publik, serta kesejahteraan rakyat yang lebih baik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun