PW.Pergunu (Bandung) Maraknya kriminalisasi guru dalam melaksanakan tugas keprofesian yang dibenturkan dengan Undang-undang Perlindungan Anak, bahkan ada juga sengketa hukum yang terjadi antara guru dengan lembaga pendidikan dan atau instansi pemerintah, ini menjadi penting bagi Pergunu Jawa Barat untuk membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) bagi guru-guru di Jawa Barat.
KEMBALI KE ARTIKEL