5 Desember 2018 23:02Diperbarui: 5 Desember 2018 23:286240
Jakarta, Rabu -- Pemberitaan yang semakin gencar akan harga rokok menjadi  Rp. 50.000,- semakin menjamur di masyarakat. Hal ini banyak mengundang pro dan kontra. Pasalnya, hal ini di anggap tak wajar karena bisa merusak pasar, dan produsen dari rokok itu sendiri.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.