Tahukah kalian bahwa Kementerian Perdagangan baru baru ini telah mengeluarkan aturan baru yang berkaitan dengan Skema Piramida, yaitu tertuang dalam Permendag no 70 tahun 2019 tanggal 3 September 2019. Kenapa perlu dikeluarkan aturan ini, karena Permendag no 32 tahun 2008, yaitu aturan sebelumnya, masih perlu disesuaikan dengan dinamika pelaku usaha, khususnya pelaku usaha penjualan langsung.Â
KEMBALI KE ARTIKEL