Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Implementasi Tata Kelola Ikan Sidat dengan Prinsip Berkelanjutan

8 Oktober 2022   13:17 Diperbarui: 8 Oktober 2022   13:20 425 0
Penerapan Rencana Pengelolaan Perikanan Sidat yang telah ditetapkan melalui Kepmen KP Nomor 118 Tahun 2021 diperlukan adanya wilayah larangan penangkapan ikan sidat pada lokasi-lokasi yang telah diketahui sebagai daerah distribusi sidat. Ikan sidat merupakan ikan katadroumus yang melakukan migrasi ke laut unttuk melakukan prses reproduksinya. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun