Berdasarkan data wilayah Papua memiliki 2.214 daerah aliran sungai, yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) yang merupakan unit pelaksanaan teknis di bidang pengelolaan daerah aliran sungai dan hutan lindung  dibawah tanggung jawab  Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan).Â
KEMBALI KE ARTIKEL