Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerpen

[PM-FF] Ketok Palu*

1 Juni 2012   08:07 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:31 171 1

**

Azam menunduk. Dituduh curi empat pohon di Desa Rangkat. Tuntutannya jelas, lima belas tahun penjara. Di kursi penonton, Ridwan, sahabatnya yang aktivis LSM, menunggu ketok palu dijatuhkan.

Palu akhirnya diketuk. “Bebas,” vonis hakim tegas.

Azam menghela napas panjang, sementara Ridwan sujud syukur bersama puluhan aktivis. Hadirin jadi riuh, ramai ketika Azam diserahkan ke keluarga. Hakim bangkit dan diamankan.

“Tak kukira hakim itu jujur,” kata Ridwan senang. “Kukira PRIMARIA menyogoknya agar kau dihukum berat.”

Mendengar itu Azam tersenyum sambil menggeleng.

“Sahabatku, jangan senang. Aku yang menyogok hakim itu, demi vonis bebas.”

Ridwan berhenti melangkah. Matanya penuh tanya. Punggung sahabatnya menjauh.

=================

*Fiksi Kilat oleh: Afandi Sido (9)

Flash Fiction 100 kata di atas adalah dalam rangka event “Pekan Me-Rangkat Flash Fiction 100 kata [PM-FF]”. Untuk melihat karya-karya peserta lainnya, silahkan klik link tulisan ini: Semarak Pekan Me-Rangkat Flash Fiction 100 Kata di Desa Rangkat

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun