Dilaporkannya dua pengguna Twitter (tweeps) Ahmad Sahal dan Rifan Heriyadi kepada Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Metro Jaya 1 Desember kemarin oleh Jon Riah Ukur, seorang pengguna lain didasari anggapan bahwa kicauan keduanya telah menyinggung atau mencemarkan nama baik yang bersangkutan.