Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto RP 139 Triliun

10 Oktober 2024   11:37 Diperbarui: 10 Oktober 2024   11:40 17 0
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan adanya indikasi pencucian uang melalui aset kripto yang mencapai Rp 139 triliun. Hal ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap risiko yang ditimbulkan oleh transaksi aset digital yang tidak terawasi. Pencucian uang melalui kripto sering kali melibatkan transaksi yang sulit dilacak, sehingga dapat menjadi tantangan bagi otoritas dalam menegakkan hukum.Jokowi meminta agar semua pihak, termasuk lembaga keuangan dan regulator, lebih waspada dan mengambil langkah-langkah proaktif untuk mencegah praktik ilegal tersebut.Pernyataan ini juga mencerminkan upaya pemerintah untuk meningkatkan pengawasan dan regulasi di sektor aset kripto, guna melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun