Pandemi Covid-19 telah membuat ekonomi lesu, tidak terkecuali Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kebijakan pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 seperti phisycal distancing (jaga jarak), stay at home (berdiam di rumah), work from home/WFH (bekerja dari rumah), dilarang berkerumun, telah menekan omzet UMKM baik yang bergerak di bidang usaha produk maupun jasa.
KEMBALI KE ARTIKEL