Kekerasan seksual masih menjadi isu kompleks dan signifikan di berbagai lingkungan, termasuk perguruan tinggi. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2023), 35% kasus kekerasan berbasis gender terjadi di lingkungan pendidikan, dengan 87,91% di antaranya merupakan kekerasan seksual. Kompleksitas dan dampaknya yang signifikan pada fisik, psikologis, dan sosial korban mendorong perlunya upaya yang lebih sistematis dalam meningkatkan kesadaran tentang bahaya kekerasan seksual di kalangan mahasiswa.
KEMBALI KE ARTIKEL