Masih ditemukan masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan berbagai alasan salah satunya yaitu karena sudah divaksinasi. Ada yang beranggapan jika sudah divaksinasi berarti tubuh menjadi kebal terhadap virus jadi tidak perlu menerapkan protokol kesehatan. Anggapan tersebut salah karena herd immunity pada suatu negara harus mencapai 90-100%. Jika belum mencapai persentase tersebut, penularan COVID-19 masih bisa terjadi. Hal itu menjadi salah satu alasan pemerintah masih menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah mulai menerapkan kebijakan di beberapa area publik untuk memindai QR code menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini dikembangkan untuk membantu pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona. Namun masih ada masyarakat yang belum memahami penggunaan dan fungsi fitur yang tersedia di aplikasi PeduliLindungi. Oleh karena itu, mahasiswa KKN UNDIP Tim I 2021/2022 mengadakan program kerja ini. Kegiatan KKN dilaksanakan di RW 14 Kelurahan Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
KEMBALI KE ARTIKEL