Setiap kesalahan harus  diproses sesuai hukum, bukan main hakim sendiri Indonesia  tidak mengenal hukum rimba, terkait alasan membelah diri ada takarannya yang diatur dalam hukum positif.
Dalam Perkara polisi tembak polisi dirumh sang bintang (Irjen Pol. Ferdy Sambo), lebih banyak sensasi ketimbang substansi hukum. Karena banyak sensasi, sehingga ada atensi dari Presiden Republik Indonesia itupun masih ada drama-drama berseri yang di pertontonkan dan hingga saat ini belum ada tersangka sungguh ironis kasus remeh-teme seperti ini. Anda masih buat narasi sains sedangkan peristiwa hukum jelas ada yang terbunuh nyawa orang lain, ada pistol yang di gunakan pelaku ada saksi pula.
Anda lupa fakta hari ini  dilakukan Autopsi ulang untuk membuat kasus tersebut terang benderang adalah merupakan berkat kegigihan sang pengacara guna menyelamatkan institusi polri dari spekulasi-spekulasi negatif  publik  terhadap institusi polri.