Bullying merupakan suatu kalimat yang memiliki arti perundungan, atau dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti mengganggu atau membuat susah. Bullying merupakan tindak kekerasan yang dapat dilakukan baik secara verbal ataupun non verbal yang dapat mengganggu sikis seseorang. Buliying dalam bentuk verbal biasanya dilakukan dengan pelontaran kalimat atau perkataan kasar yang melewati batas.
KEMBALI KE ARTIKEL