Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Meningkatkan Kemampuan Literasi dan Numerasi melalui Model PBL (Problem Based Learning) pada Materi Klasifikasi Makhluk Hidup

21 Agustus 2024   12:16 Diperbarui: 21 Agustus 2024   12:23 43 0
Ilmu pendidikan dikatakan sebagai seni, karena dalam penerapannya melibatkan emosi, kreatifitas, dan dimensi-dimensi kemanusiaan lainnya selain hal-hal metodis seperti prinsip dan aturan dalam mendidik dan mengasuh (Munawaroh, 2019). Berkaitan dengan kemampuan mendidik di Indonesia telah diatur dalam UU no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen bahwa salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh pendidik adalah kompetensi pedagogik. Kompetensi pedagogik adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Melalui kompetensi ini pendidik dituntut untuk memiliki kemampuan dan terampil dalam melihat karakteristik peserta didik dari berbagai aspek kehidupan, baik itu moral, emosional maupun intelektualnya. Implikasi dari kemampuan ini tentunya dapat terlihat dari kemampuan pendidik dalam menguasai prinsip-prinsip belajar mulai dari teori belajar hingga penguasaan bahan ajar.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun