Generasi muda di era modern semakin menunjukkan rasa antusias untuk menikah. Hal ini dibuktikan dari data statistik BKKBN yang menunjukkan Indonesia menduduki rangking 37 dunia dalam hal negara dengan persentase pernikahan usia muda pada tahun 2000-2010. Hal tersebut tentu akan memengaruhi laju pertumbuhan penduduk. Namun, selain laju pertumbuhan penduduk, hal yang tak kalah patut diwaspadai apabila angka Perkawinan menurut Umur 25-29 rendah. Hal tersebut membuat pemerintah hendaknya mengembangkan pelayanan kesehatan reproduksi remaja, khususnya pelayanan akibat penundaan perkawinan. Pelayanan ini dapat berupa konseling dan pelayanan tentang seksualitas remaja, tentang reproduksi remaja sehat, tentang pencegahan tingkah laku seksual yang berisiko.