Kemarin beberapa saat lalu pemerintah memberikan berita mengenai kriteria warga yang dapat Bansos Tunai dari Pemkot Bandung adalah data warga yang tercatat di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Dan itu berarti warga yang menerima murni berdasarkan perwilayah, baik RT/RW, Lurah ataupun tokoh masyarakat karena harus sesuai dengan NIK. Selain itu kriteria utama adalah warga yang bekerja sebagai buruh harian, pekerja informal, lansia dan disabilitas.
KEMBALI KE ARTIKEL