Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar calon tetap (DCT) untuk mengikuti kontestasi pemilihan legislatif 2024. Namun dari 84 daerah pemilihan (dapil) dan 18 partai politik (parpol) tingkat nasional, mayoritas belum memenuhi regulasi kuota 30% keterwakilan perempuan dalam daftar pencalonan. Padahal, kuota itu dapat jadi gambaran bagaimana parpol melihat kesempatan perempuan di dunia politik.
KEMBALI KE ARTIKEL