Pelatihan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, pemuda, serta perwakilan pemerintah desa. Ketua Tim P3PD Lakpesdam PCNU Lumajang, Moh. Farid, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran perempuan dalam pembangunan desa. "Kepemimpinan perempuan sangat krusial untuk menciptakan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Kami berharap perempuan di Desa Rojopolo dapat berani mengambil peran dalam pengambilan keputusan," ujarnya.
Salah satu fokus utama pelatihan ini adalah pencegahan pernikahan dini. Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dewi Susiyanti, mengungkapkan bahwa pernikahan dini tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga menghambat pendidikan dan masa depan anak-anak. "Pernikahan dini berisiko besar bagi kesehatan dan perkembangan anak-anak, serta merampas hak mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak," ungkapnya.
Selama pelatihan, peserta diberi kesempatan untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi mengenai strategi pencegahan pernikahan dini di komunitas mereka. Diskusi ini bertujuan membangun jaringan dukungan antar peserta, agar mereka dapat saling membantu dalam upaya mencegah pernikahan dini. Salah satu fasilitator berharap para peserta bisa menjadi agen perubahan di desa masing-masing, menyebarkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelatihan.
Selain itu, sesi pelatihan juga mencakup keterampilan kepemimpinan, termasuk kemampuan berbicara di depan umum, pengambilan keputusan, dan manajemen konflik. "Kepemimpinan bukan hanya soal memimpin, tetapi juga mendengarkan dan memahami kebutuhan masyarakat," ujar Dewi.
Kepala Desa Rojopolo, Sukiyanti, mengapresiasi kegiatan ini, mengungkapkan bahwa pemberdayaan perempuan sangat penting untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. "Kegiatan ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak di desa," ujarnya.
Lakpesdam PCNU Lumajang berkomitmen untuk melanjutkan program-program serupa guna memperkuat posisi perempuan dalam masyarakat dan menanggulangi isu-isu sosial seperti pernikahan dini. Melalui pelatihan ini, Desa Rojopolo diharapkan menjadi contoh bagi desa lain dalam upaya memberdayakan perempuan dan melindungi hak-hak anak.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang antusias, menunjukkan minat besar peserta terhadap isu-isu kepemimpinan dan pencegahan pernikahan dini. Dengan semangat kolaborasi yang terbangun, para peserta diharapkan dapat menerapkan ilmu yang didapatkan untuk kemajuan desa mereka masing-masing.