Kekuasaan negara adalah wewenang yg diberikan kepada pemerintah atau penguasa untuk mengatur dan menjaga wilayah kekuasaannya dari penguasaan negara lain. Arti kekuasaan itu sendiri dapat dikatakan sebagai sesuatu kekuatan atau kewenangan yg didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yg di berikan, kekuasaan yg dimiliki oleh seseorang harusnya dimanfaatkan dengan baik dan tepat guna mencapai kebaikan bersama, namun ternyata, beberapa oknum kedapatan sering menyalahgunakan kekuasaan yg dimiliki, sifat atau watak dari seseorang yg telah dicemari sifat buruk, arogansi dan apatis yg membuat kekuasaan yang dimiliki orang tersebut berdampak negatif.
KEMBALI KE ARTIKEL