Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Keunikan Sistem Politik Pemerintahan Negara Iran

2 November 2019   18:29 Diperbarui: 2 November 2019   18:31 142 0
Negara Iran yang berideologikan Islam yang tepatnya dengan madzhab Syi'ah Imam 12 (Ja'fari), menerapkan sistem politik pemerintahannya berdasarkan supremasi ulama atau yang biasa dikenal dengan 'Wilayat al-Faqih'. Pada sistem ini seorang pemimpin agama mempunyai hak untuk memberikan fatwa keagamaan sekaligus memegang kekuasaan tertinggi dalam masalah ketatanegaraan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun