Secara etimologis kata korupsi berasal dari "corruptio" atau "corruptus" berarti korup, tidak jujur, dapat disuap. Dalam Al-Qur'an, korupsi disebut dengan istilah ghoul yang berarti pengkhianatan terhadap amanah (amanah). Korupsi juga berarti kejahatan, kebusukan, amoralitas dan kebobrokan. Korupsi disebut juga dengan istilah al-suht yang berarti menjadi perantara dengan menerima ganti rugi antara seseorang dengan penguasa atas suatu kesepakatan. Menurut Khalifah Umar Ibnu al-Khattab, "Al-suht adalah ketika seseorang yang mempengaruhi lingkungan pada sumber kekuasaan menjadi perantara, menerima imbalan bagi orang lain yang mempunyai kepentingan, sehingga penguasa mengalihkan kepentingan orang tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL