Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pelecehan Seksual di SMP: Guru BK Melanggar Kode Etik Profesi

3 April 2024   21:25 Diperbarui: 3 April 2024   21:47 305 0
Kode etik profesi Bimbingan dan Konseling (BK) adalah seperangkat norma dan regulasi yang menjadi pedoman bagi praktisi dalam menjalankan tugas profesional mereka. Kode etik ini bertujuan untuk menjunjung tinggi martabat profesi, melindungi masyarakat dari perbuatan malpraktik, meningkatkan mutu profesi, menjaga standar mutu dan status profesi, serta memelihara ikatan antara tenaga profesi dan profesi yang disandangnya. Kode etik BK di Indonesia, disusun oleh ABKIN (2006), mencakup beberapa aspek penting seperti yaitu kualifikasi, informasi, proses pada pelayanan, konsultasi dan hubungan dengan rekan sejawat atau ahli lain.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun