Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Dampak Pandemi Covid-19 terhadap UMKM di Indonesia

18 Juni 2024   12:35 Diperbarui: 18 Juni 2024   12:37 66 0
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pandemi adalah suatu keadaan dimana jumlah penularan penyakit meningkat dan penyebaran suatu virus terjadi secara tiba-tiba dan dapat menyebar ke berbagai negara dan mengenai banyak orang (Aeni, 2022). Penyakit virus corona ini pertama kali ditemukan di Indonesia pada tanggal 2 Maret 2020, dan secara resmi dinyatakan sebagai pandemi virus corona baru oleh WHO pada tanggal 9 Maret 2020 untuk mengklasifikasikan infeksi virus corona sebagai pandemi, pemerintah harus segera mengambil tindakan untuk mencegah penyebaran virus corona secara luas. Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun