Kartu Tanda Penduduk atau yang biasa disebut KTP merupakan bentuk identitas resmi yang dimiliki warga Indonesia maupun luar negeri yang memiliki izin untuk tinggal di Indonesia. KTP di Indonesia memiliki fungsi sebagai alat untuk memudahkan warga Indonesia dalam membuka rekening, registrasi, maupun dalam sensus penduduk. Perkembangannya dari tahun ke tahun pun menjadi perhatian menarik bagi warga indonesia. Awalnya KTP hanyalah sebuah kertas yang bertuliskan data diri lalu terdapat nomor unik atau yang biasa disebut NIK (Nomor Induk Kependudukan). Namun KTP menjadi marak digandakan ataupun dipalsukan untuk kepentingan tertentu
KEMBALI KE ARTIKEL