Sejak Proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan, sebagai tanda bahwa Negara Indonesia sudah bebas dari penjajahan negara-negara lain. Pada saat itulah Negara Indonesia bebas untuk menentukan arah, tujuan dan cita-cita sendiri tanpa tekanan dari pihak manapun. Kemerdekaan direbut dengan kesadaran bahwa setelah Indonesia merdeka kondisi rakyat semakin baik dari kondisi sebelumnya, kesejahteraan dan keamanan rakyat Indonesia menjadi dapat terjamin.