Perkembangan
 Financial Technology atau yang kerap disebut Fintech saat ini mengalami peningkatan yang sangat pesat. Fintech terus berkembang seiring dengan perkembangan teknologi. Banyak sekali jenis-jenis fintech yang berkembang di Indonesia, salah satunya adalah
peer-to-peer lending. Tujuan munculnya
peer-to-peer lending adalah untuk memberikan kemudahan kepada pihak yang membutuhkan dana dengan proses yang cepat dan mudah. Dari data yang dilansir dari website OJK, per Agustus 2023 tercatat ada 101 penyelenggara
peer-to-peer lending yang legal. Nilai pinjaman yang disalurkan mencapai 20 Trilliiun, yang mayoritas sebesar 75% berada di pulau jawa, dan sisanya diluar pulau jawa. (www.ojk.go.id)
KEMBALI KE ARTIKEL