Bendan Ngisor, Semarang (05/08/2021) - Menyebarnya varian baru Virus Covid-19 yang lebih mudah dan cepat menular seperti varian Delta membuat kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat. Dalam mengatasi lonjakan kasus ini, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Pulau Bali. Beberapa peraturan untuk membatasi mobilitas masyarakat dalam PPKM Darurat antara lain menutup akses keluar dan masuk kota, menutup jalan-jalan utama dalam kota dan menutup semua tempat usaha kecuali restoran, supermarket, apotek dan sektor lain yang termasuk dalam pengecualian. Warga terpaksa untuk tinggal di rumah dan sebagian warga tidak bisa membuka tempat usahanya.
KEMBALI KE ARTIKEL