Menulis merupakan hal keharusan bagi setiap akademisi, khususnya mereka yang sedang menempuh studi di tingkat pendidikan tinggi. Berdasarkan  Surat Dirjen DIKTI nomor 152/E/T/2012,  sebagai syarat kelulusan dari universitas sejak setelah Agustus 2012, mahasiswa strata 1, 2, dan 3 diwajibkan membuat dan mempublikasikan  karya ilmiah dalam bentuk artikel Jurnal.Â
KEMBALI KE ARTIKEL