Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

[Legal Opinion] Tidak Melakukan Sesuatu tapi Bisa Dipidana?

5 Agustus 2024   17:14 Diperbarui: 5 Agustus 2024   17:21 36 0
Pernah tidak terlintas di benak sobat pembaca kalau misalnya kita tidak melakukan sesuatu, kita dapat dinyatakan bersalah bahkan dipidanakan? Mungkin logika dasar kita berfikir, semisal kita tidak berbuat sesuatu tentu tidak ada yang bisa disalahkan karena apa yang ingin disalahkan? Sesuatu yang diperbuat saja tidak ada. Begitu logika sederhananya (kecuali persoalan kamu tidak mengucapkan selamat ulang tahun pada pacarmu itu beda lagi ya hehe). Nah dalam konteks hukum khususnya hukum pidana di Indonesia, ternyata ada beberapa kejadian “tidak melakukan sesuatu” yang pelakunya bisa dipidanakan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun