Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Negara Hukum Politik Hukum Islam di Indonesia

18 Oktober 2021   11:33 Diperbarui: 18 Oktober 2021   11:38 128 0
Mayoritas sarjana muslim sangat percaya bahwa gagasan dan model Negara Hukum sudah ada sejak abad pertama islam, lebih tepatnya ketika Rasulullah SAW mendeklarasikan Negara Madinah, beserta semua persyaratan bagi suatu Negara, yaitu adanya wilayah, konstitusi, masyarakat, dan pengakuan Negara tersebut. Nabi Muhammad SAW telah berhasil meletakkan dasar-dasar kekuasaan politik serta gaya kekuasaan pemerintah yang kuat dengan semangat demokrasi di zamannya. Pun sudah diakui oleh para sarjana Barat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun